BANGKALAN: Target Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) MOH. NUH bahwa di tahun 2014
nanti sudah tidak ada lagi ruang kelas sekolah dasar di seluruh tanah air yang
rusak, membuat Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan sebagai pelaksana
kelimpungan. Sebab, target bebas dari sekolah rusak ada yang bertentangan
dengan aturan teknis yang juga harus dilaksanakan.
Kapala dinas pendidikan kabupten Bangkalan/ M. MOHNI mengatakan, berdasar
data yang ada, terdapat 449 sekolah dasar yang terancam tidak mendapat bantuan
dana rehab dan blogrand. Sebab, 449 Sekolah Dasar dari total 657 Sekolah, statusnya bukan milik Pemkab Bangkalan, masih sengketa dan berpotensi
disengketakan.
MOHNI menjelaskan, Sekolah dasar bermasalah atau berpotensi sengketa tidak
boleh diusulkan untuk mendapatkan bantuan dana rehabilitasi dan blogrand. Sudah tercatat dalam petunjuk teknis dan Petunjuk Pelaksanaan penggunaan dana
bantuan tersebut. Sehingga pihaknya tidak berani mengusulkan.(Mif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar